Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15078

2016-02-10 00:21

Karena itu bagian dari kemaksiatan yang di laknat olehالله SWT