Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15081

2016-02-10 00:21

Kl menurut saya pribadi LGBTQI adalah penyakit psikologi yang harus disembuhkan.
Itu merupakan penyakit mental. Harus dibantu dan disembuhkan tanpa mengucilkan.
Semoga dengan adanya petisi ini yang berwenang dapat mengambil tindakan yang lebih tegas, dan ada tindakan konkrit untuk menyebuhkan tdk hanya mencemooh, kasian saudara kita yang sedang "tersesat"