Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15085

2016-02-10 00:22

Karena LGBT adalah penyimpangan dan menular.. Bagaimana nasib generasi bangsa ini, jika hal spt ini di biarkan terjadi?