Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15087

2016-02-10 00:22

kami manusia yg menjunjung tinggi ajaran agama islam. tidak ada kata legal untuk penyimpangan sex