Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15093

2016-02-10 00:22

LGBT adalah penyakit jiwa yang harus d sembuhkan, bukan dibiarkan bebas berkeliaran.