Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15114

2016-02-10 00:24

pelanggaran thd kaidah hukum dan agama apabila ini di legalkan