Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15135

2016-02-10 00:27

Jika ada kelainan pada diri kita bukan berarti kita berusaha membenarkan dan mengajak orang lain sehingga dianggap benar bukan lagi mjd kelainan