Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15153

2016-02-10 00:28

Karena lgbt adalah penyakit dan penyimpangan, mereka hrsnya didukung utk disembuhkan dan bkn didukung dgn penyimpangan mereka