Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15179

2016-02-10 00:31

Hukum yang paling pertama ialah lex naturalis atau bisa di artikan sebagai hukum alam,semua yang ada di bumi ini telah di buat seimbang.termasuk pasangan
Mana ada putik berhubungan dengan putik,atau benang sari berhubungan dengan benang sari yang sapat menghasilkan keturunan
Fungsi sex bukan sebagai pemuas nafsu semata.melainkan melanjutkan keturunan .di situlah kodrat adanya perempuan dan pria