Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15183

2016-02-10 00:32

Ini bukan HAM tetapi keinginan nafsu sekelompok orang, jika ini dilegalisasi maka akan merusak hakikat manusia sesungguhnya yang telah ditetapkan oleh Tuhan YME.