Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15230

2016-02-10 00:35

Lgbt adalah penyakit, yg harus diobati bukan difasilitasi perkembanganya. Sudah cukup jelas sisi buruknya dr sudut kesehatan, sosial, budaya dll. Mndukungnya sama saja memberi mesin penebar virus krn lgbt menular. Yg dampaknya bukan hanya akn dirasakn oleh kaum lgbt itu sendirii tp oleh siapapun dilingkungan terdekatnya. Dan lama2 trs meluas.