Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15231

2016-02-10 00:35

Kalau sila pertama pancasila Itu Ketuhanan yang Maha Esa, knp kt membiarkan LGBT masih dilegalisasikan bukankah Tuhanku dan Tuhan anda smua tdk membenarkan perbuatan ini. Kalaupun HAM yg dikedepankan, apa sifat yg demikian masih bs disebut manusia sedang hewan saja yg tdk punya akal masih bs tahu yg jantan harus dengan betina. Walau digugat di hukum, sy rasa hukum yg tahu Tuhan pasti tdk akan membiarkan aib seperti ini. Terima kasih...