Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15237

2016-02-10 00:35

LGBT jelas-jelas dilarang dalam agama manapun,dampaknya juga sangat membahayakan bagi kesehatan,sosial,bangsa dan negara.