Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15250

2016-02-10 00:37

Organisasi ini amat bertentangan dengan Agama-Agama yg ada di Indonesia
Bagaimanapun Indonesia bukan negara yg lepas dari Agama. Indonesia menjunjung tinggi Agama, terbukti dari sila pertama. Berdasarkan pertimbangan ini maka LGBTIQ harus dilarang di Indonesia karena tidak sesuai dengan Agama-Agama di Indonesia yg melarang Homoseksualitas. LGBTIQ jelas nyata-nyata melawan sila pertama. Saya mohon dengan hormat agar Yang Terhormat Pak Presiden Jokowi beserta yg Terhormat Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu yg ada di DPR-RI mengeluarkan keputusan pelarangan LGBTIQ. Siapapun yg melanggar Pancasila harus kita tentang