Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15259

2016-02-10 00:38

LGBT adalah bentuk kerusakan moral dan bejatnya akhlak mereka. dan bentuk penyimpangan seksual. bahkan ini adalah perbuatan yang Allah subhanahu wata'ala kutuk keras!!! sebagaimana kaum nabi luth yang Allah azab mereka. semoga indonesia bersih dari para pembawa bendera IBLIS!!!