Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15260

2016-02-10 00:38

LGBT adalah penyakit bukan hak asasi manusia. Mereka harus diobati dan dikarantina agar tidak menebar penyakit tersebut.