Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15264

2016-02-10 00:38

Tidak perlu dijelaskan, itu (LGBT) sudah dilarang dan dilaknat oleh Allah..