Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15297

2016-02-10 00:41

Mohon Legalitas LGBT ini ditolak karena bertentangan dengan Hukum Agama (Terutama Hukum Islam)