Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15304

2016-02-10 00:42

LGBT adalah penyimpsngan yg perlu diobati atau diluruskan buksn malah dibina/disalurkan/dilestarikan. LGBT bertentsngan dgn agama saya, oleh karena itu untuk menghindari laknat Allah LGBT harus dibubarkan.