Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15334

2016-02-10 00:45

LGBT adalah penyakit jiwa dan ini bukanlah bagian dari taqdir tetapi pilihan org tsb utk memilih hidup normal sesuai petunjuk agama atau memilih penyakit utk menemani hidupnya yaitu masuk kelompok LGBT