Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15343

2016-02-10 00:45

Karna kalau itu dberlkukan sama dengan kita kmbali k zaman jahiliah,dmn hal2 sperti itu di halalkan