Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15350

2016-02-10 00:46

Miris dg keadaan skrg,bgmn bs dianggap"menghormati hak"org.lain dg buta dianggap baik dan benar.