Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15362

2016-02-10 00:47

Apabila kita melegalkan ini maka kita kembali ke zamannya nabi Luth AS.