Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15372

2016-02-10 00:47

LGBT termasuk hal menyimpang dari ajaran agama manapun, karena menyalahi kodrat manusia sebagai hamba Allah.