Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15374

2016-02-10 00:47

Karena LGBT benar-benar tidak sesuai dengan akidah agama dan adat istiadat ketimuran di negara kita, juga merupakan suatu penyimpangan perilaku seksual yang dapat menimbulkan penyakit bagi para pelakunya