Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15398

2016-02-10 00:50

Sebagai umat islam sdh berkewajiban menolak semua hal-hal yg dilarang oleh agama dan sbg tanggungjawab saya kepada anak2 saya bahwa hal ini adalah tidak benar dan haram hukumnya naudzubillah in dzalik...semoga Alla melindungi keluarga kami dan umat di dunia ini