Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15401

2016-02-10 00:50

Melanggar hak asasi manusia,melanggar norma agama,melanggar norma asusila,melanggar norma budaya,melanggar hukum.