Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15402

2016-02-10 00:50

Setiap orang memang memiliki hak dasar akan kehidupan, tetapi setiap kebebasan memiliki batasan. Dan mereka (LGBT) telah melanggar batasan tersebut.