Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15411

2016-02-10 00:51

LGBT bagaimana pun harus dicari obat yg menyembuhkan, bukan dicari-cari pembenaran yg membuat makin tidak bisa mengontrol diri.
Perilaku abnormal akan terasa normal jika terus ditumbuhkan. Paling tidak ini langkah kita untuk melindungi negara tercinta ini dari kebobrokan yg merajalela dan dianggap wajar.
Semoga akal dan nurani tetap bersih untuk mengambil tiap langkah dan keputusan.
Ingat, manusia bukan makhluk hemaprodhite, ini tidak alami. Mari lawan.