Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15412

2016-02-10 00:51

LGBT adalah penyakit masyarakat yg sdh jelas dilarang dalam agama...bukan merupakan fitrah manusia dan berdampak buruk bagi generasi penerus bangsa...dg adanya petisi ini semoha pemerintah menjadi lebih aware akan bahayanya LGBT ini.