Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15414

2016-02-10 00:51

LGBT bertentangan dengan norma-norma agama dan apabila sampai dilegalisasi akan mendatangkan bencana yang besar di negara ini