Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15436

2016-02-10 00:53

LGBT dan penyimpangan seksual lainnya tidak sesuai dengan norma agama manapun dan dapat merusak generasi penerus bangsa apabila kita sebagai generasi yang hidup di zaman sekarang tidak memfilter sebaik2nya warisan budaya atau norma untuk generasi penerus kelak, saya berharap semua komunitas yang tidak sesuai dengan norma agama diberantas sebersih2nya dari Indonesia