Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15440

2016-02-10 00:53

LGBT adalah perbuatan dosa besar,dan LGBT termasuk penyakit jiwa...sdah seharusnya saya menolak LGBT....
wahai pelaku LGBT cepatlah bertaubat sebelum azab Allah datang pada kalian....
Semoga pemerintah menindak lanjuti para pelaku LGBT....agar negeri ini aman dari ancaman kerusakan moral...dan tentunya agar terhindar dari azab Allah...Takutlah kepada Allah..Tuhan semesta alam....