Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15501

2016-02-10 00:58

Ada2 aja. Udah ketahuan perbuatan salah. Koq mau di syahkan. Edan..