Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15503

2016-02-10 00:58

Apapun alasannya, ketidaknormalan itu hrs dihilangkan! Ingat azab Allah SWT...