Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15510

2016-02-10 00:58

Cara menangani suatu kesalahan dengan sibuk memberi contoh dan mengingatkan hukum hukunnya secara personal. Jangan diberi wadah yg bisa akan menjadi ajang salung support dan tambah merasa kuat pd posisi saat ini. Tempatkan kondisi saat ini dari mereka pada posisi yg labil dan tidak nyaman agar mereka bisa bersegera beranjak berubah ke yg sebaiknya dipilih. Manusia wajib berusaha untuk keselamatan dunia dan akhiratnya dengan tuntunan agama dan secara dunia dan secara bernegara melalui peraturan perundangan dan hukum. Hindari pemberian wadah agar bersegera mereka memperbaiki diri.