Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15511

2016-02-10 00:59

Karena LGBT perbuatan terkutuk baik dari sisi moral apalagi agama.