Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15515 Komentar

2016-02-10 00:59

LGBT adalah suatu penyakit menular. Lingkungan harus membantu kaum LGBT untuk kembali ke fitrahnya, laki-laki atau perempuan, bukannya malah menjerumuskannya dengan cara melegalisasinya.  Jangan sampai jd kebebasan yang kebablasan, tanpa batas.