Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15540

2016-02-10 01:01

Sama seperti penyakit sosial lainnya yang harus disembuhkan, bukan berarti harus dilegalkan.