Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15544

2016-02-10 01:01

Orang jaman sekarang itu mulai menghindari riba, laaah ini malah mau melegalkan lgbt.. Kembali ke jaman rikiplik. Semoga Allah memberi hidayah