Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15560

2016-02-10 01:03

Lgbt itu sudah mengingkari qodratnya sebagai makhluk tuhan dan penyebab rusaknya tatanan masyarakat terkait dengan keguruan dan penyebab hiv aids yang sangat berbahaya