Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15571

2016-02-10 01:03

LGBT itu termasuk dlm PEKAT (penyakit masyarakat) penyimpangan atas kodrat sbg manusia, hewan sj tdk berlaku seperti itu, klo masih mengaku manusia wahai LGBT berlakulah sewajarnya sbg manusia