Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15577

2016-02-10 01:04

LGBT adalah penyimpangan yang hanya akan merusak moral dan membahayakan kesehatan. atas nama HAM atau apapun, LGBT harus ditolak di Indonesia. Karena Indonesia negeri yang beragama dan bermoral.
toh kalau sudah kena penyakit kelamin dan AIDS, HAM pun bungkam!!!