Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15607

2016-02-10 01:06

Lgbt adalah penyakit berbahaya dan menular. Laknat Allah bagi pelaku dan pendukungnya