Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15629

2016-02-10 01:08

LGBT merupakan organisasi yg tidak sesuai dengan norma yg umum dan norma agama yang berlaku di Indonesia dan bertentangan dengaan sila pertama dari Pancasila, Ketuhanan yang maha Esa.