Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15645

2016-02-10 01:09

Karena LGBT tidak sesuai dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa