Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15647

2016-02-10 01:09

LGBT dari jaman nabi tidak diperbolehkan, apa mau indonesia dilenyapkan seperti jaman Nabi Luth dalam Alquran disebutkan Allah murka atas mereka penyuka sesama jenis, saya tetap tidak setuju kalau sampai LGBT disyahkan/diperbolehkan saya yang akan maju paling depan untuk menolaknya. "ALLAHU AKBAR"