Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15649

2016-02-10 01:10

LGBTIQ adalah PENYAKIT MASYARAKAT !!.
Orang - orang seperti ini tidak boleh ada di tatanan masyarakat Indonesia. Seharusnya mereka sadar knapa dikucilkan dan seharusnya mereka taubat atas apa yg mereka lakukan. Semua agama pasti melarang hubungan semacam itu.