Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15682

2016-02-10 01:12

Karena itu sangat tidak layak sekali . Dan jangan sekali kali mengatas namakan HAM untuk perbuatan yang keji tersebut.