Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15755

2016-02-10 01:18

Tidak ada hukum agama manapun yang mengakui keberadaan kaum seperti LGBT, mereka hanya sekumpulan orang sakit jiwa yang pengen eksis saja,,tidak ada namanya persamaan hak untuk kaum yang sakit jiwa